Nikita Mirzani Dihujat usai Ditahan, Anak Ngamuk: Mama Saya Dipenjara Sebagai Orang Terhormat

Kamis, 27 Oktober 2022 - 16:27 WIB
loading...
Nikita Mirzani Dihujat...
Nikita Mirzani panen hujatan setelah ditahan di Rutan Serang. Hal tersebut membuat anak Nikita, Lolly geram. Dia pun tak terima netizen menghujat sang ibu. Foto/Yulianto
A A A
JAKARTA - Nikita Mirzani panen hujatan setelah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang. Hal tersebut membuat anak Nikita, Laura Meizani atau Lolly geram. Dia pun tak terima netizen menghujat sang ibu.

Anak pertama Nikita itu dengan lantang membela ibundanya. Ini diketahui saat Lolly berjualan dalam siaran langsung Instagram. Meski ditahan, dia mengatakan sang ibu dipenjara sebagai orang yang terhormat.

"Guys walalupun mama aku dipenjara juga ya, walaupun mama saya dipenjara tapi mama saya juga dipenjara sebagai orang yang terhormat kok," kata Lolly dikutip dari akun TikTok @sean_lolly0, Kamis (27/10/2022).

"Bukan orang-orang yang seenak-enaknya gitu. Orang terhormat juga kok ya," sambungnya.





Merasa kesal, Lolly kemudian meminta netizen untuk tidak menyinggung masalah hukum yang sedang dihadapi Nikita. Terlebih, dia melakukan sesi siaran langsung Instagram untuk berjualan.

"Jadi sudah, tidak usah dibahas-bahas lagi. Ok semuanya karena saya sekarang lagi jualan ya," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang mulai Selasa, 25 Oktober 2022. Ibu tiga anak itu ditahan selama 20 hari ke depan hingga Minggu (13/11/2022).

Nikita ditahan setelah berkas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra dilimpahkan ke Kejaksaan dan dinyatakan lengkap. Nikita sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Mei 2022.



Namun, Nikita sempat menolak untuk ditahan. Dia pun emosi dan sempat adu mulut dengan penyidik. Sang artis juga enggan menaiki mobil tahanan untuk menuju Rutan Serang.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1602 seconds (0.1#10.140)